Laporkan
Laporkan disini
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kumpulan pertanyaan dan jawaban yang paling sering diajukan oleh pengunjung terkait layanan dan informasi yang tersedia di website Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Platform ini menerima laporan terkait berbagai bentuk kekerasan, antara lain:
Kekerasan fisik
Kekerasan seksual
Kekerasan emosional atau psikologis
Kekerasan ekonomi
Penelantaran atau eksploitasi anak
Siapa pun yang mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melaporkan melalui website ini. Pelapor bisa berasal dari keluarga, masyarakat, atau bahkan korban itu sendiri.
Ya, semua laporan dijaga kerahasiaannya. Identitas pelapor maupun korban akan dirahasiakan dan hanya digunakan untuk keperluan penanganan kasus sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Setelah laporan dikirim, tim dari KemenPPPA atau lembaga terkait akan menindaklanjuti laporan, menghubungi pelapor, dan memberikan layanan pendampingan, termasuk perlindungan hukum, psikologis, dan sosial.
Ya, seluruh layanan dalam platform ini disediakan secara gratis oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kantor Kami
Jl. Medan Merdeka Barat No.15, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
